Selasa, Juli 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
MNews
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Utama
  • Kesehatan
  • National
  • Politik
  • Nagan Raya
  • Aceh Barat
  • Login
No Result
View All Result
MNews
Home Hukum

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Bupati Nagan Raya Terkait Pemberhentian Keuchik

admin by admin
12 Februari 2019
in Hukum, Kolom Barat, Nagan Raya
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nagan Raya– Seratusan massa dari Aliansi Mantan Keuchik Menuntut Keadilan (AKAN) dan aktivis mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Nagan Raya, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 februari 2019.

Kedatangan massa tersebut guna massa menuntut keadilan kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Nagan Raya atas pemberhentian sejumlah Keuchik Gampong yang diketahui tampa penyebap yang jelas.

Related posts

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

26 Desember 2024
Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

Masyarakat Lawa Batu Gelar Haul Perdana Abucik Tgk Mulia Nata

27 Desember 2024

Kedatangan massa tersebut juga diwarnai dengan sejumlah aksi membawa spanduk yang bertuliskan keberatan terhadap kebijakan pemberhentian kechik serta spanduk lainya yang berisi protes.

Selain itu, mereka juga menuntut Bupati Nagan Raya kembalikan jabatan keuchik, karena dianggap pemberhentian dilakukan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri Nomor 66 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri nomor 82 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa dan tidak sesuai dengan Pasal 21 Qanun Aceh tahun 2014.
Massa juga mempertanyakan legalitas pengangkatan dan/atau penunjukan pejabat (Pj) keuchik yang dianggap tidak sesuai dengan pasal 46 Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Setelah dilakukan negosiasi, sebanyak delapan perwakilan massa diminta untuk melakukan audiensi dengan Sekda dan Asisten I Bidang Pemerintahan serta Asisten II di ruang Aula Setdakab setempat guna menyampaikan tuntutannya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Nagan Raya TR Jauhari saat diwawancarai mengatakan, pemberhentian sejumlah keucik di Nagan Raya sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
Bahkan sekda juga menegaskan akan menyampaikan laporan secara resmi kepada polisi terkait kesalah administrasi dan lain – lain karena massa sudah menyatakan keberatan dalam tuntutannnya.

“Maka, permasalahan ini akan Kita sampaikan kepada pihak kepolisian dan Kejari Nagan Raya. Sebenarnya, permasalahan ini tidak sampai ke pihak penegak hukum. Namun, karena para keuchik sudah menyatakan keberatan, maka akan kita laporkan,” sebutnya.[]

Tags: aksibupatiDemoDesadiGamponggelarkantorKeuchikMassaNagan RayaPemecatan

POPULAR NEWS

    MNews

    Cepat dan Informatif

    Follow us on social media:

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2025 www.acehviral.com

    No Result
    View All Result
    • Daerah
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Nasional
    • Utama
    • Kesehatan
    • National
    • Politik
    • Nagan Raya
    • Aceh Barat

    © 2025 www.acehviral.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In